
Kecamatan Moyo Hilir, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kinerja pemerintah desa selama satu tahun anggaran.
Moyo Mekar – Pemerintah Desa Moyo Mekar, Kecamatan Moyo Hilir, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kinerja pemerintah desa selama satu tahun anggaran.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Desa Moyo Mekar dan turut dihadiri oleh Kepala Desa, jajaran perangkat desa, ketua dan anggota BPD, serta tokoh masyarakat. Penyerahan laporan ini sekaligus menjadi bagian dari kewajiban Kepala Desa sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa.
Kepala Desa Moyo Mekar, Bapak Shagiruddin, SP, menyampaikan bahwa LKPPD mencerminkan seluruh pelaksanaan program dan kegiatan desa selama Tahun Anggaran 2024, mulai dari aspek penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat.
"Kami menyampaikan laporan ini sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas kepada masyarakat melalui BPD, agar pembangunan desa ke depan semakin tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil masyarakat," ujar beliau.
Ketua BPD menyambut baik penyerahan LKPPD tersebut dan menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Beliau berharap sinergi antara BPD dan Pemdes dapat terus diperkuat untuk kemajuan Desa Moyo Mekar.
Dengan diserahkannya laporan ini, Pemerintah Desa juga menunjukkan komitmennya terhadap prinsip-prinsip good governance di tingkat desa, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi aktif warga dalam setiap tahap pembangunan.