
Pemerintah Desa Moyo Mekar, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada hari Jumat, 24 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun anggaran 2025.
Moyo Mekar, 24 Januari 2025 — Pemerintah Desa Moyo Mekar, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada hari Jumat, 24 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun anggaran 2025.
Bertempat di Balai Desa Moyo Mekar, musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dalam struktur pemerintahan dan masyarakat desa, di antaranya Kepala Desa Moyo Mekar, Bapak Shagiruddin, SP, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan warga dari setiap dusun.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Moyo Mekar, Bapak Shagiruddin, SP, menyampaikan bahwa penyaluran BLT-DD merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi, terutama pasca pandemi dan di tengah tantangan ekonomi nasional yang masih berlangsung. Oleh karena itu, proses seleksi dan verifikasi data penerima manfaat harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Melalui musyawarah ini, kita harapkan tidak hanya memastikan bantuan diberikan secara adil dan tepat sasaran, tetapi juga melibatkan masyarakat secara langsung dalam pengambilan keputusan penting di tingkat desa,” ujar beliau.
Dalam sesi pembahasan, tim verifikasi yang terdiri dari perangkat desa dan pendamping desa memaparkan data sementara calon penerima BLT-DD yang telah dikumpulkan berdasarkan pendataan awal. Selanjutnya, dilakukan proses klarifikasi, pengecekan ulang, dan penyampaian tanggapan dari warga yang hadir untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih atau kekeliruan dalam penetapan data.
Adapun kriteria utama penerima BLT-DD adalah warga miskin atau rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial dari program pemerintah lainnya, memiliki penghasilan tidak tetap, serta termasuk dalam kategori rumah tangga yang terdampak secara ekonomi.
Hasil dari MUSDESUS ini akan dituangkan dalam berita acara yang kemudian menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Desa Moyo Mekar dalam menetapkan dan menyalurkan BLT-DD tahun 2025. Penyaluran dana akan dilakukan dalam beberapa tahap sesuai dengan ketentuan regulasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).
Melalui kegiatan ini, diharapkan program BLT-DD dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi keluarga di Desa Moyo Mekar.